"Jika kita punya pengalaman secara operasional. Dan kita bisa menyiapkan juga bagaimana pelaksanaan haji oleh Indonesia pada tahun-tahun kedepan," katanya.
Menurut Artha, perwakilan ini bisa diambil dari unsur pemerintah seperti kementerian agama dan kementerian kesehatan, ormas-ormas Islam dan asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus.
Advertisement