Di sisi lain, kehadiran UMK dalam menghadapi gelombang krisis ekonomi telah terbukti tetap bisa bertahan. Maka dari itu, dorongan agar produknya telah bersertifikat halal harus dilakukan.
"Dukungan terhadap UKM sangat diperlukan agar memenuhi persyaratan regulasi dan dapat diterima oleh pasar. Salah satu agar bisa diterima adalah sertifikasi halal," demikianMuti Arintawati.
sumber : Antara
Advertisement