Selasa 22 Jun 2021 22:00 WIB

MUI Dorong UMK Urus Sertifikasi Halal

Potensi UMK yang ada di Indonesia mencapai 64 juta pelaku usaha.

Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Menengah (UKM) -Ilustrasi-
Foto:

Di sisi lain, kehadiran UMK dalam menghadapi gelombang krisis ekonomi telah terbukti tetap bisa bertahan. Maka dari itu, dorongan agar produknya telah bersertifikat halal harus dilakukan.

"Dukungan terhadap UKM sangat diperlukan agar memenuhi persyaratan regulasi dan dapat diterima oleh pasar. Salah satu agar bisa diterima adalah sertifikasi halal," demikianMuti Arintawati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement