Menurut Susatyo, pada pemberlakuan penyekatan total kendaraan bermotor dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, Polresta Bogor Kota menyiapkan 10 lokasi penutupan ruas jalan, meliputi:
1. Perempatan Warung Jambu di Jalan Raya Pajajaran
2. Simpang McD Lodaya di Raya Pajajaran
3. Simpang Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran
4. Simpang Sukasari dekat Plaza Ekalokasari
5. Bunderan Air Mancur di Jalan Sudirman
6. Simpang Irama Nusantara di Jalan Kapten Muslihat
7. Depan Pos Terpadu di Jalan Juanda
5. Simpang BTM di Jalan Juanda
6. Perempatan Empang di dekat Alun-alun Empang
sumber : Antara
Advertisement