Jumat 02 Jul 2021 19:30 WIB

Begini Panduan Sholat Id Berjamah di Zona Hijau-Kuning

Kementerian Agama menerbitkan surat edaran pelaksanaan Ibadah Idul Adha.

Panduan Sholat Id Berjamaah selama pandemi (ilustrasi).
Foto:

Pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Apabila jumlah RPH terbatas maka bisa dilakukan di lapangan terbuka dan hanya orang yang berkurban yang boleh menyaksikan pemotongan.

 

Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak. Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.*

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement