Sabtu 17 Jul 2021 03:55 WIB

Pelaksanaan Sholat Idul Adha Sesuaikan Zonasi Covid-19.

Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Jambi disesuaikan zonasi wilayah Covid-19.

 Sholat Idul Adha (Ilustrasi)
Foto:

Di Provinsi Jambi dari sebelas kabupaten dan kota, dua kabupaten berada di zona kuning, delapan kabupaten dan kota di zona oranye dan satu daerah berada di zona merah, yakni Kota Jambi. Gubernur Jambi berharap pelaksanaan ibadah solat Idul Adha tidak menjadi kluster penularan COVID-19.

 

"Kita harapkan pelaksanaan sholat Idul Adha di mesjid di atur dengan baik, khususnya protokol kesehatan," kata Al Haris.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia mengatakan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar dapat dilaksanakan di ruang terbuka dan tidak di lingkungan mesjid.

Sehingga tidak menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan penyembelihan."Penyembelihan hewan kurban jangan di lingkungan mesjid, namun dilaksanakan di ruang terbuka atau lapangan," kata Zoztafia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement