Senin 19 Jul 2021 17:40 WIB

Kemenag: Pengelolaan Dana Haji Belum Jauh Beda

Menag menyebut peningkatan nilai manfaat pengelolaan dana haji berkisar 5,4 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.
Foto:

"BPKH masih senang main aman dan nyaman, tidak memanfaatkan kewenangannya yang begitu luas," katanya.

Yaqut juga memberi kritik pada rencana BPKH yang ingin melangsungkan investasi langsung di Arab Saudi dalam bentuk hotel, catering, dan keperluan jamaah haji lainnya. Menurut dia, sebaiknya investasi dibenamkan di dalam negeri karena lebih terukur, aman, dan mementingkan hasil investasi sebesar-besarnya.

Selain itu, Yaqut menilai BPKH tidak perlu mengintervensi dalam sisi jumlah pendaftar untuk meningkatkan nilai manfaat investasi. Selama ini, katanya, kenaikan investasi berasal dari memperbanyak jumlah pendaftar jamaah haji, bukan dari optimalisasi investasi dana haji.

"Biarkan pendaftaran berjalan natural tidak perlu intervensi, karena jika semakin banyak maka daftar tunggu semakin panjang," katanya.

Menurut laporan keuangan BPKH yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saldo dana haji per 2020 tercatat Rp 144,91 triliun, naik 16,56 persen dari Rp 124,32 triliun pada 2019. Sementara nilai manfaat hanya naik 0,81 persen menjadi Rp 7,43 triliun dari Rp 7,37 triliun pada 2019.

Yield instrumen investasi menurun dari 6,3 persen pada 2019 menjadi 5,4 persen pada 2020 karena pandemi Covid-19. Sesuai amanat Undang-Undang, penempatan di 2020 di perbankan harus dikurangi menjadi 30 persen. Pada 2020, tercatat sebesar Rp 45,33 triliun atau 31,3 persen dan investasi sebesar Rp 99,58 triliun atau 68,7 persen. 

Dengan rincian investasi untuk surat berharga sebesar 35 persen, emas lima persen, investasi langsung 20 persen, investasi lainnya 10 persen. Penempatan pada bank syariah sebesar Rp 45,33 triliun ditempatkan ke dalam instrumen Deposito, Giro. Investasi baik jangka pendek tercatat sebesar Rp 8,86 triliun dan jangka panjang sebesar Rp 90,71 triliun ditempatkan pada instrumen SBSN, SDHI, SBSN Dollar, Sukuk Korporasi dan Investasi lainnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement