Jumat 06 Aug 2021 02:25 WIB

Thailand Jamin Hak Beribadah Umat Islam

Muslim di Thailand disebut terus mendapatkan dukungan dari kerajaan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Muslim Bangkok menjalankan ibadah Shalat Id di Islamic Center Thailand, Ahad (24/5).
Foto:

Beberapa abad kemudian, umat Islam di Thailand masih menikmati perlindungan dari Raja-Raja Dinasti Chakri, yang merupakan keturunan dari nenek moyang multi-etnis. Kavling tanah dianugerahkan secara meriah untuk pembangunan masjid dan kebijakan administrasi dilakukan dengan kesadaran dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan agama.

Misalnya, Raja Chulalongkorn mengizinkan penggunaan hukum Islam untuk kasus hukum keluarga dan warisan di kalangan Muslim di wilayah selatan. Seorang kadi akan mengambil alih fungsi hakim dalam kasus-kasus seperti itu. Praktek ini berlanjut hari ini dan Pengadilan Remaja dan Keluarga provinsi di Provinsi Perbatasan Selatan masih memiliki kadi yang duduk di pengadilan dengan hakim.

Chirapant mengatakan, prestasi mengesankan lainnya yang menggarisbawahi peran Raja Thailand sebagai pelindung semua agama adalah terjemahan Alquran dari bahasa Arab ke bahasa Thailand. Setelah Raja Bhumibol Adulyadej menerima Alquran dalam bahasa Arab dari seorang pemuka Muslim pada 1962, dia memiliki pemikiran luar biasa bahwa terjemahan Alquran dalam bahasa Thailand dapat membantu Muslim Thailand untuk mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran Islam.

Tugas mulia ini diberikan kepada Tuan Suwannasat, Chula Rajamontri atau Sheikhul Islam Thailand saat itu. Dia menghabiskan satu tahun, tujuh bulan dan delapan hari untuk menyelesaikan terjemahan pada 1964. Kemudian itu diterbitkan oleh Departemen Agama pada 1968 dan didistribusikan ke masjid-masjid di seluruh negeri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement