Rabu 08 Sep 2021 17:17 WIB

Wapres Tekankan Syarat Pembukaan PTM Terbatas

Wapres tekankan sejumlah syarat pembukaan PTM terbatas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto:

Kemudian, lanjut Wapres, jika dalam pelaksanaan PTM terbatas terdapat siswa atau guru yang terinfeksi Covid-19 maka sekolah akan ditutup sementara. "Kalau sekolah itu ada yang memang terjadi (penularan) misalnya siswa maka diisolasi atau ditutup nanti sekolahnya," ujar Wapres.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau pelaksanaan PTM terbatas di sejumlah sekolah. Menurutnya, pihak sekolah juga telah diminta agar memantau kesehatan siswa dan guru yang melaksanakan PTM terbatas. 

"Sekolah memantau mereka yang bisa masuk bila di rumahnya itu tidak ada yang positif Covid-19. Kemudian, bila ada anak yang dua hari berturut-turut tidak masuk sekolah, maka sekolah harus mencari tahu apa yang terjadi pada anak itu. Bila ada kasus mereka otomatis tidak bisa masuk," ujar Anies.

Saat ini, kata Anies, ada 610 sekolah yang telah menggelar PTM terbatas. Anies mengatakan, jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas di sekolah ini ditentukan sebanyak 50 persen. Ini diharapkan bisa memudahkan dalam sekolah memantau para siswa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement