Kamis 16 Sep 2021 13:45 WIB

Perpres Pendanaan Pesantren Diapresiasi

Implementasi kebijakan tersebut sesuai harapan pesantren.

Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Foto:

"Kenapa harus (mengatur sampai) ke sana. Kalau memang niat bantu ya sudah dibantu. Kalau harus merambat kepada yang sudah-sudah saya rasa itu berlebihan sekali," kata Hasan.

Hasan menegaskan, pesantren sangat siap jika diminta ketertiban manajemen administrasi, ketertiban keuangan, sekaligus pelaporan penggunaannya. Menurutnya hal itu tidak menjadi masalah selama terkait dengan bantuan yang digelontorkan pemerintah. 

Terkait adanya aturan pelaporan dana bantuan dari lyar pemerintah, Hasan menekankan perlunya duduk bersama dengan pihak pesantren. Supaya kemauan mulia dari pemerintah ini membuahkan kemanfaatan dan kemaslahatan yang mulai juga untuk komunitas pesantren.

 

"Karena tidak bisa dipungkiri, pesantren ini benteng terakhir dari NKRI yang masih original, murni, dan tidak kecampuran macam-macam termasuk urusan politik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement