Pengamat Ekonomi Syariah Irfan Syauqi juga berpendapat, aset bergerak sudah pantas menjadi aset wakaf, sesuai dengan perkembangan zaman. Menurut Irfan, penerapan instrumen baru yang bisa dijadikan aset wakaf tersebut akan mendongkrak perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Hal ini juga dapat menambah jenis investor produk keuangan syariah, yaitu investor filantropis yang berorientasi akhirat dan sosial kemasyarakatan.
Investor tersebut cenderung tidak memiliki motif mencari keuntungan, melainkan keagamaan dan sosial. Hal ini akan menarik karena ternyata produk keuangan syariah komersial bisa dibuat menjadi berorientasi sosial ketika disandingkan dengan wakaf.
"Jadi tetap komersial, tetapi tujuan akhirnya adalah sosial," ujar Irfan. (Idealisa masyrafina)