Turabi adalah mantan menteri kehakiman dan kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan pada masa pemerintahan Taliban sebelumnya. Kementerian tersebut kerap dikenal sebagai “polisi agama”.
Saat Taliban berkuasa di Afghanistan pada 1996-2001, dunia mengecam praktik hukum mereka. Salah satu yang disorot adalah eksekusi publik. Pelaku pembunuhan ditembak satu kali di kepala. Eksekutor adalah keluarga korban. Namun pihak keluarga pun berhak menerima “uang darah” dan membiarkan pelakunya tetap hidup.
Sementara pencuri dihukum dengan cara amputasi tangan. Bagi pelaku perampokan di jalan raya, hukumannya adalah amputasi tangan dan kaki. Pengadilan dan vonis jarang terbuka untuk umum. Pengadilan pun biasanya berpihak pada ulama Islam yang pertimbangannya lebih bersandar pada ajaran agama.