Rabu 29 Sep 2021 02:01 WIB

Muslimah Jerman Sulit Mencari Pekerjaan Karena Jilbab

Banyak wanita berhijab memiliki pengalaman buruk saat mencair kerja di Jerman.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Jerman berunjukrasa di Hamburg, Jerman.
Foto:

Menurut pengacara hak-hak sipil Hamburg, Tugba Uyanik, keputusan ECJ bulan Juli mengharuskan tempat kerja untuk membuktikan secara lebih konkret bahwa simbol-simbol agama di tempat kerja dapat menyebabkan kerugian finansial atau interpersonal yang nyata.

Undang-undang netralitas serupa lainnya yang melarang simbol agama bagi petugas polisi federal Jerman mulai berlaku pada awal Juli. Undang-undang tersebut diperkenalkan sebagai tanggapan atas insiden tahun 2017 yang melibatkan seorang perwira polisi yang telah menato catatan lagu kebangsaan Partai Nazi di dadanya.

Meskipun atasannya ingin memecatnya, mereka menemukan bahwa tidak ada cara untuk memecat seseorang secara legal hanya berdasarkan tatonya. Pada Mei 2021, pemerintah Jerman mengesahkan Undang-Undang yang Mengatur Penampilan Pegawai Negeri Sipil sebagai tanggapan atas kasus tersebut.

Tetapi alih-alih hanya berpegang pada pelarangan tato Nazi, undang-undang tersebut juga mencakup bagian yang mengizinkan larangan konotasi agama dan ideologis seperti jilbab atau kippa Yahudi, misalnya, jika mereka secara objektif mampu merusak kepercayaan pada perilaku netral pegawai negeri.

Uyanik mengatakan undang-undang itu membingungkan dan tidak perlu. Setiap negara bagian Jerman dapat mengadopsi aturan netralitasnya sendiri. Beberapa memiliki undang-undang yang melarang pengacara publik mengenakan jilbab, misalnya. Berlin, selama bertahun-tahun, memiliki undang-undang sendiri yang melarang guru sekolah umum mengenakan jilbab. 

"Lembaga undang-undang netralitas lain di tingkat federal mengirimkan sinyal yang salah kepada wanita (bercadar)," kata Uyanik. Padahal perempuan Muslim berjilbab itu tidak melakukan apa-apa dan mengapa pemerintah Jerman sibuk mengurusi mereka.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement