Rabu 06 Oct 2021 13:45 WIB

Pecat Guru Muslim, Sekolah Ini Didenda Rp 1,5 Miliar

Pengadilan ketenagakerjaan London, telah memutuskan bahwa kampus itu bersalah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Islamofobia (ilustrasi)
Foto:

Pengadilan juga telah mendengar kesaksian seorang guru Muslimah yang memutuskan mengundurkan diri karena pelecehan dan komentar miring yang dia terima berkaitan dengan hijab yang dia kenakan. Dalam kutipan dari surat pengunduran dirinya, yang dibacakan ke pengadilan, dia berkata, "Saya menulis email ini untuk memberi tahu Anda (pihak sekolah) bahwa perlakuan yang saya dapatkan di sekolah tidak dapat diterima dan saya akan mencari nasihat hukum.”

"Saya menyadari ketidaksukaan dan penghinaan Anda terhadap saya dan menganggap jilbab saya sebagai penghalang untuk penjualan (promosi) Anda. Anda telah dengan jelas menyatakan bahwa penampilan saya entah bagaimana membuat saya bukan seperti penutur asli bahasa Inggris (warga Inggris).”

Hal ini menyebabkan sejumlah staf menandatangani surat bersama kepada sekolah dan menuntut penyelidikan dan permintaan maaf. "Pengaduannya menunjukkan bahwa dia merasa tidak diterima karena penampilannya, khususnya karena dia berhijab," kata Hakim Glennie, mengatakan bahwa banyak pengajar lain yang meyakini bahwa keluhan yang disampaikan guru Muslimah ini kredibel dan menganggap bahwa sekolah bisa jadi memusuhi guru yang berhijab. 

Pengadilan menemukan bahwa Escape Campus, yang terus membantah tuduhan, saat ini mempekerjakan sekitar 100 staf di London dan 50 lainnya di Spanyol dan Italia, 20 diantaranya adalah Muslim. Pengadilan juga menemukan bahwa pihak kampus selalu meminta staf Muslimnya untuk menyembunyikan identitas Muslim mereka.

 

Sementara itu, seorang pria dikenakan denda sebesar 90 poundsterling (Rp 1,7 juta) setelah dilaporkan mengencingi Masjid Croydon sebuah masjid sekaligus Islamic Center di London Road, Croydon. Pria tersebut didenda karena dianggap melakukan kerusakan kriminal rasial. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement