Rabu 13 Oct 2021 06:23 WIB

Jateng Undang Organisasi Pesantren Bahas Raperda Pesantren

Organisasi pesantren di Jawa Tengah bakal diundang beri masukan raperda pesantren.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto:

Untuk saat ini, Pemprov Jawa Tengah juga masih menunggu perkembangan di DPRD Provinsi Jawa Tengah. “Tentunya berkaitan dengan kemungkinan adanya usulan baru dari lembaga legislatif tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Santri Gayeng Nusantara (SGN) Jawa Tengah,  Chamzah Hasan merespon positif niat Pemprov jawa Tengah tersebut. Ia bahkan menyampaikan siap untuk ikut serta dalam membahas muatan dalam rancangan perda pondok pesantren tersebut.

“Perda pesantren ini kan untuk kepentingan pesantren sendiri, ketika pemerintah telah memberikan peluang untuk dilibatkan, maka tinggal pesantrennya tentu harus memperisapkan diri,” katanya.

Di lain pihak, Hasan juga berharap agar nantinya di dalam  muatan peraturan daerah tersebut juga akan ada pengawalan untuk memproses Dana Abadi.

Selain itu juga ada beberapa usulan maupun masukan dari pesantren, agar pengelolaan terhadap keuangan negara tersebut  pertanggung jawabannya seperti apa. “Menurut kami ini juga penting, mengingat pondok pesatren selama ini belum pernah mendapatkan dana Abadi tersebut,” jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement