Untuk saat ini, Pemprov Jawa Tengah juga masih menunggu perkembangan di DPRD Provinsi Jawa Tengah. “Tentunya berkaitan dengan kemungkinan adanya usulan baru dari lembaga legislatif tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Santri Gayeng Nusantara (SGN) Jawa Tengah, Chamzah Hasan merespon positif niat Pemprov jawa Tengah tersebut. Ia bahkan menyampaikan siap untuk ikut serta dalam membahas muatan dalam rancangan perda pondok pesantren tersebut.
“Perda pesantren ini kan untuk kepentingan pesantren sendiri, ketika pemerintah telah memberikan peluang untuk dilibatkan, maka tinggal pesantrennya tentu harus memperisapkan diri,” katanya.
Di lain pihak, Hasan juga berharap agar nantinya di dalam muatan peraturan daerah tersebut juga akan ada pengawalan untuk memproses Dana Abadi.
Selain itu juga ada beberapa usulan maupun masukan dari pesantren, agar pengelolaan terhadap keuangan negara tersebut pertanggung jawabannya seperti apa. “Menurut kami ini juga penting, mengingat pondok pesatren selama ini belum pernah mendapatkan dana Abadi tersebut,” jelasnya.