Rabu 13 Oct 2021 06:23 WIB

Jateng Undang Organisasi Pesantren Bahas Raperda Pesantren

Organisasi pesantren di Jawa Tengah bakal diundang beri masukan raperda pesantren.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto:

Masih terkait dengan dana abadi, Hasan juga mengusulkan agar pemerintah memberikan penjelasan se- jelas- jelasnya, termasuk juga memberikan pendampingan khusus untuk mengawal tata kelola keuangan yang benar,” tambahnya.

Seperti diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, pada 2 September 2021 lalu.

 

Penyusunan Perpres tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama melibatkan berbagai pihak dan stakeholders pesantren. Menyikapi turunnya perpres tersebut Pemprov jawa tengah segera menyusun peraturan di tingkat daerah bagi penyelenggaraan pesantren tersebut.// n bowo pribadi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement