Kamis 11 Nov 2021 19:30 WIB

Mengorganisasikan Potensi dari Gedung Baru

DMI meresmikan gedung baru yang berlokasi di Jalan Matraman Raya Nomor 39, Jakarta.

Rep: Fuji Eka Permana, Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Rapat Kerja Nasional Dewan Masjid Indonesia (DMI) menetapkan Muktamar VIII akan digelar antara bulan Juli dan November 2023. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan situasi dampak pandemik covid-19 di tanah air yang belum tuntas hingga saat ini.
Foto:

Muktamar

Dewan Masjid Indonesia (DMI) berencana menggelar Muktamar VIII antara bulan Juli dan November 2023. Putusan itu ditetapkan usai Rakernas DMI di  di Gedung PP DMI Jl Matraman Raya Kav 37, Jakarta Timur, Rabu (10/11). "Salah satu keputusan penting, rakornas adalah Muktamar ke-8 akan kita gelar November 2023," ujar Wakil Ketua Umum PP DMI, Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Syafruddin, MSi 

Saat membuka Rakernas, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa kesadaraan beribadah bagi umat Islam di Indonesia cukup tinggi. Hal itu ditandai dengan jumlah masjid yang bertumbuh pesat. Ia menyebutkan, saat ini masjid di Indonesia berjumlah lebih dari 800 ribu, yang tersebar di banyak tempat. Seperti perkantoran, gedung-gedung, mal hingga tempat-tempat transit.

photo
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI)

“Jumlah ini tentu saja jadi potensi besar untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan sosial serta bentuk perhatian agar bermanfaat bagi masyarakat,” harap JK dihadapan pengurus DMI dari seluruh Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement