Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, mengatakan perubahan teknologi mengubah perilaku masyarakat. Apalagi selama pandemi Covid-19 ini, menurutnya, terjadi perubahan yang dilakukan konsumen secara sporadis dan masif.
Konsumen tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan secara digital, pembayaran secara virtual, berinteraksi lewat media sosial, dan sebagainya. Hal ini menurut Guntur, mau tidak mau menuntut lembaga-lembaga wakaf untuk masuk dan mengembangkan basis digital sebagai pengelolaan akuntabilitas ke publik.
"Semua sarana sosial media di luar platform yang dimiliki sendiri harus dioptimalkan menjadi sarana untuk mengembangkan wakaf dan juga sebagai sarana pelaporan atau akuntabilitas dari pengelolaan wakaf itu sendiri," kata Guntur.