Rabu 17 Nov 2021 21:21 WIB

Agar Mencapai Potensi Wakaf

Ada lima agenda besar yang bertujuan untuk meningkatan perwakafan di Indonesia.

Rep: Fuji Eka Permana, Lida Puspaningtyas, Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf Uang
Foto:

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, mengatakan perubahan teknologi mengubah perilaku masyarakat. Apalagi selama pandemi Covid-19 ini, menurutnya, terjadi perubahan yang dilakukan konsumen secara sporadis dan masif.

Konsumen tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan secara digital, pembayaran secara virtual, berinteraksi lewat media sosial, dan sebagainya. Hal ini menurut Guntur, mau tidak mau menuntut lembaga-lembaga wakaf untuk masuk dan mengembangkan basis digital sebagai pengelolaan akuntabilitas ke publik.

photo
Bank Wakaf Mikro OJK hadir dalam bentuk aplikasi. - (OJK)

 

 

"Semua sarana sosial media di luar platform yang dimiliki sendiri harus dioptimalkan menjadi sarana untuk mengembangkan wakaf dan juga sebagai sarana pelaporan atau akuntabilitas dari pengelolaan wakaf itu sendiri," kata Guntur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement