Asep menegaskan pelaksanaan ganjil genap tidak akan jauh berbeda dengan yang saat ini tengah berlangsung pada akhir pekan sedangkan di Ledeng dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Selama penerapan PPKM level 3, ganjil genap dilaksanakan saat akhir pekan.
"Gage jam 06.00 Wib pagi sampai jam 20.00 Wib malam, di Ledeng hari Sabtu dan Minggu saja mulai jam 09.00 Wib sampai jam 15.00 Wib. Kalau tanggal 24 itu tetap weekend ditambah 2 tempat tadi," katanya.
Ia mengatakan penerapam ganjil genap dilaksanakan terhadap kendaraan diluar pelat Bandung atau D. Namun mereka yang berpelat luar Bandung tapi berdomisili di Kota Bandung diberikan pengecualian.
"Penyekatan ganjil genap diluar pelat D kecuali diluar pelat D warga Bandung bisa pengecualian," katanya.