Selasa 21 Dec 2021 21:00 WIB

PPIU Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Kebijakan Karantina 14 Hari

Pemerintah Indonesia diminta mempertimbangkan kembali karantina 14 hari.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Karantina
Foto:

Meski demikian, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) disebut tetap berupaya mendukung dan mentaati peraturan yang ada. Tidak ada PPIU di Indonesia, selama hampir dua tahun terakhir, yang berupaya melanggar ketentuan yang ditetapkan Kementerian Agama.

Amin berharap, umat Muslim bisa dilancarkan pelaksanaan ibadahnya, baik umrah maupun haji. Ia merasa tidak ada alasan untuk menunda umrah, termasuk varian baru Omicron. "Saat ini, event-event besar sudah dilakukan di Saudi, pun dengan negara kita Indonesia," ujarnya.

Ia lantas menyebut, berdasarkan pengamatannya atas pelaksanaan umrah Saudi, hingga saat ini tidak ada kabar yang menyebut jamaah umrah pulang dan terinfeksi Covid-19. Arab Saudi bahkan sudah masuk dalam daftar green area. Dengan kondisi ini, ia menilai tidak ada alasan bagi negara manapun untuk melarang warganya bepergian ke Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement