Pada kesempatan terpisah, Asisten Operasi (Asop) Kapolri Irjen Pol Imam Sugiantodi Jakartamengatakan, Polri akan melibatkan sejumlah pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat.
Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengisi liburan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran COVID-19 di musim liburan.
Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pencegahan dan penanggulangan COVID-19 untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.