Kamis 27 Jan 2022 17:30 WIB

Abdul Barie Shoim Sang Penggerak Zakat (I)

Pak Shoim dikenal sebagai seorang yang tidak kenal lelah dalam menggerakkan zakat.

Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Suksesnya penghimpunan zakat di Kendal, Jawa Tengah tidak lepas dari kreativitas Pak Shoim. Gerakan yang dirintis olehnya meng inspirasi berbagai kalangan, baik di internal maupun eksternal organisasi. Hal itu bisa dilihat dari meningkatnya perolehan zakat secara kualitatif dan kuantitatif.

Gerakan yang dirancang Pak Shoim pada masa itu adalah zakat amwal atau zakat harta terpadu. Kiprahnya dilakukan melalui Badan Pelaksana Urusan Zakat Amwal (Bapelurzam) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Weleri. Bentuk zakat yang menggunakan konsep amwal didasarkan pada perhitungan nishab secara terpadu.Caranya dengan menghitung seluruh harta yang dimiliki oleh muzakki pada saat mencapai haul.

Gerakan yang dikelola Bapelurzam itu dimulai sejak tahun 1979. Dalam perjalanannya, pelbagai tantanga mesti dihadapi. Sistem yang dipakai cenderung tidak sama dengan penge lolahan zakat pada umumnya. Namun, semua tantangan tersebut pada akhirnya dapat diatasi.Sebab, Pak Shoim sebagai perintisnya sangat memahami hukum Islam.

Gerakan zakat ini digaungkan untuk merespons hasil muktamar Muhammadiyah ABDUL BARIE SHOIM pada waktu itu. Salah satu program kerja yang ditetapkan dalam muktamar tersebut adalah, menggencarkan penghimpunan dan penyaluran zakat yang dikelola badan pelaksana urusan zakat (BPUZ). Jadi, Bapelurzam merupakan nama lain dari BPUZ itu.

 

Namun, warga Muhammadiyah saat itu belum banyak yang berzakat. Mereka masih tampak ragu dengan konsep yang disampaikan Pak Shoim. Maka, pada tahun 1929 zakat amwal hanya diterapkan di Cabang Waleri atau pada 32 desa setempat. Akhirnya, pengumpulan zakat harta pada masa itu hanya mencapai Rp 415 ribu dengan total 65 orang muzaki.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement