Jumat 04 Feb 2022 13:31 WIB

Muslim Bekerja sebagai Ahli IT di Bank, Bolehkah?

Apakah semua bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bank itu dilarang?

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
 Ilustrasi Layanan Bank
Foto:

Untuk mengklaim sebaliknya membutuhkan bukti dari Syariah karena Nabi (SAW) menyatakan bahwa murka Allah ada pada  pengambil riba, pemberi, penulis dan saksi. Kita tidak perlu meluaskan  la`nah  (murka) ini kepada pengolah kata, teller, orang IT atau perangkat lunak dan penjaga bank.

 

Selain itu, tidak semua kegiatan bank konvensional berada dalam area riba, mereka juga menyediakan beberapa layanan lain yang diizinkan.n 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement