Kamis 28 Apr 2022 14:57 WIB

Tak Bisa Berangkat, Jamaah Haji Usia 65 Tahun Diharapkan Pengertian dan Sabar

Arab Saudi menetapkan jamaah di atas 65 tahun tak bisa berangkat haji.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (20/3/2022). Seiring sudah dibukanya kembali Umroh dan makin dekatnya musim haji tahun 2022 sejumlah biro perjalan Haji dan Umroh mulai melakukan pelatihan tata cara melaksanakan ibadah haji dan umroh. Tak Bisa Berangkat, Jamaah Haji Usia 65 Tahun Diharapkan Pengertian dan Sabar
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (20/3/2022). Seiring sudah dibukanya kembali Umroh dan makin dekatnya musim haji tahun 2022 sejumlah biro perjalan Haji dan Umroh mulai melakukan pelatihan tata cara melaksanakan ibadah haji dan umroh. Tak Bisa Berangkat, Jamaah Haji Usia 65 Tahun Diharapkan Pengertian dan Sabar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi berharap calon jamaah haji yang usianya di atas 65 tahun agar pengertian dan bersabar. Pemerintah Arab Saudi membuat aturan yang mensyaratkan calon jamaah haji usianya tidak boleh lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022.

Kiai Zainut mengatakan kuota haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi berjumlah 100.051 orang. Jumlahnya memang tidak sesuai yang diharapkan karena Indonesia ingin kuotanya lebih banyak lagi supaya calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya saat pandemi Covid-19 bisa lebih banyak yang berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga

"Tapi tetap kita syukuri dengan jumlah atau kuota 100.051 orang itu, ini jumlah yang kita syukuri karena ada kriteria yang harus kita ikuti misalnya batas maksimum jamaah haji usianya 65 tahun, itu ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi," kata Kiai Zainut kepada Republika, Kamis (28/4/2022).

Wamenag menyampaikan, pemerintah Indonesia harus mengikuti ketentuan atau persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Maka untuk saudara-saudara calon jamaah haji yang usianya lebih dari 65 tahun dimohon sekali lagi pengertian dan kesabarannya.

Ia mengungkapkan, aturan dari pemerintah Arab Saudi dibuat demi menjaga keselamatan seluruh jamaah haji Indonesia dan dunia. Sebab semua menyadari pandemi Covid-19 ini belum sepenuhnya berakhir, tapi bersyukur sudah ada pelonggaran-pelonggaran.

"Meski demikian, adaptasi baru ini membuat penyesuaian-penyesuaian demi menjaga keselamatan calon jamaah haji Indonesia," ujar Kiai Zainut.

Kiai Zainut menambahkan, persiapan Kemenag cukup maksimal, ada tim advance yang berangkat untuk mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan haji, baik itu masalah katering, transportasi maupun pemondokan. Mereka mengurus ketentuan lain yang dipersyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi

"Alhamdulillah kuota haji sudah ditetapkan sehingga kami sudah melakukan penjejakan, tinggal penetapan berapa yang harus kita ambil dari ketersediaan yang sudah kita jajaki, yaitu masalah pemondokan, katering, transportasi dan lain sebagainya, Insya Allah semuanya sudah pada persiapan akhir," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Ia mengatakan, persiapan di dalam negeri, administrasi dan dokumen perjalanan calon jamaah haji Insya Allah sudah dipersiapkan maksimal. Pada saatnya nanti, jamaah haji bisa berangkat dengan baik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement