Dari laporan yang ia terima, disampaikan Penyelenggara Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi sudah mengadakan rapat finalisasi untuk penyambutan jamaah haji. Sesampainya di Debarkasi, jamaah hanya akan melakukan pengecekan suhu saja.
Aqil Irham lantas menyebut secara garis besar proses penerimaan jamaah ini dilakukan sesuai dengan diskusi bersama Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk pelaku perjalanan luar negeri yang bertemu dengan banyak massa, seperti haji, dilakukan beberapa pengawasan.
Pertama, pengecekan kesehatan dilakukan saat tiba di Debarkasi masing-masing. Jika muncul kecurigaan atau gejala Covid-19, maka jamaah diharuskan menjalani tes usap PCR. Apabila hasilnya positif, maka akan mengikuti mekanisme dari satuan tugas (Satgas) Covid-19.
Selanjutnya, ia menyebut pemantauan kesehatan selama 21 hari akan dilakukan di lokasi masing-masing jamaah. Jika dalam kurun waktu tersebut terdapat gangguan atau masalah kesehatan, maka jamaah diminta untuk menghubungi fasilitas kesehatan (faskes) setempat.
"Jamaah tidak harus menjalani karantina. Tapi pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyakit, seperti meningitis, yellow fever, dan lain-lain," ucap dia.
Terakhir, Aqil Irham menyampaikan pesan kepada jamaah haji Indonesia semoga menjadi haji yang mabrur. Kembalinya mereka ke masyarakat diharap bisa menjadi pembina dan penuntun umat, serta menjadi contoh yang baik.