Jumat 07 Oct 2022 12:48 WIB

Agar Kasus Jamaah Umroh Gagal Berangkat tak Lagi Terulang

Penyelenggara umroh harus memastikan visa dan paket, sementara Kemenag soal pengawasa

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Agar Kasus Jamaah Umroh Gagal Berangkat tak Terulang Lagi. Foto: Jamaah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sedang menunggu kepastian keberangkatan umroh. Saat ini ketua rombongan sedang melaporkan travel tersebut ke Polres Tangerang, Kamis (6/10/2022).
Foto:

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Ampuh) Tri Winarto memberikan tips soal bagaimana prosedur pemberangkatan jamaah umroh yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan ibadab umroh (PPIU). Sebelum mencari jamaah, PPIU harus sudah menyiapkan paket umroh salahsatunya tiket. 

"Paket umroh itu harus ada tiket yang sudah dipesan yang valid sudah ada assenger name record (PNR)," kata Sekjen Tri Winarto saat dihubungi Republika, Jumat (7/10/2022).

Selain tiket, PPIU juga harus sudah pesan tempat penginapan atau hotel untuk calon jamaah umroh. Jika tiket dan hotel sudah ada maka paket umroh sudah biasa ditawarkan kepada jamaah.

"Jika tiket sudah dipesan, kemudian hotel yang juga sudah dibooking, paket umroh itu siap untuk diluncurkan atau dijual," ujarnya.

Tri menuturkan, setelah PPIU mendapatkan jamaah maka selanjutkannya didaftarkan ke sistem di Kementerian Agama. Maka proses jamaah untuk berangkat umroh udah bisa dimulai dengan pembuatan paspor, vaksin covid sampai booster kemudian vaksin meningitis. 

"Setelah itu diadakan manasik oleh PPIU," katanya.

Lalu, jika sudah siap sesuai tanggal keberangkatan booking yang dipesan, maka seminggu sebelumnya proses visa sudah dikerjakan. Jadi proses visa ini berdasar data yang masuk yang ikut dalam paket umroh. 

"Setelah semuanya siap, tiket sudah ada jamaah yang akan diberangkatkan juga siap paspor dan visanya, hotel sudah ada, maka jamaah langsung diberangkatkan oleh Travel," katanya.

Tri mengatakan, kegagalan jamaah PT Naila Syafaah berangkat umroh, seperti disampaikan Kasubdit Pengawas Nor Alya Fitra karena travel itu tidak membelikan tiket, visa dan juga hotelnya belum terbayarkan. 

"Jadi lengkaplah sudah kesalahan yang dilakukan oleh travel tersebut," katanya.

Jadi kata dia, pemilik PT Nalia Syafaah terlalu berani mengambil risiko. Mungkin tujuannya ingin prosesnya langsung jadi dan ini tentu sangat tidak baik. 

"Apalagi dari Kalimantan membawa jamaah dalam jumlah besar ke Jakarta itu juga sudah dikeluarkan biaya untuk transportasi udara domestiknya," katanya.

Menurutnya, apa yang terjadi kapada PT Nalia Syafaah sebuah kegagalan yang sangat fatal yang tentu akan mencoreng PPU di Indonesia. Tri mengaku setuju dengan Kemenag dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan aturan.

"Jadi yang salah juga harus ada hukuman sehingga nanti tidak berakibat buruknya citra umroh di Indonesia," katanya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement