Kamis 16 Feb 2023 18:05 WIB

Biaya Haji 2023 Naik, Ketum Persis: Relatif Bisa Diterima

Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya haji 2023.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Biaya Haji 2023 Naik, Ketum Persis: Relatif Bisa Diterima. Foto: Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Biaya Haji 2023 Naik, Ketum Persis: Relatif Bisa Diterima. Foto: Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 atau biaya yang ditanggung oleh jamaah haji menjadi Rp 49,8 juta. Biaya haji ini naik sekitar Rp 10 juta dari Bipih 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin mengatakan, kenaikan biaya haji tahun ini sudah hampir sesuai dengan angka yang sebelumnya telah diusulkan oleh Persis. "Sebagaimana yang diusulkan oleh kita (Persis) juga, bahwa kalaupun BIPIH itu harus naik, diupayakan maksimalnya pada kisaran Rp 49,4 juta," ujar Kiai Jeje kepada Republika, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga

Dia pun menerima besaran biaya haji yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI tersebut. Walaupun, kata dia, angka Rp 49,8 juta tersebut sebenarnya bukanlah angka yang kecil.

"Walaupun angka itu bukan jumlah yang kecil bagi masyarakat pada umumnya, tetapi secara psikologis relatif lebih bisa diterima karena bercermin kepada angka kenaikan Bipih tahun lalu di angka Rp 39,8 juta," ucap salah satu Ketua MUI Pusat ini.

 

"Dan biasanya jamaah yang sudah tahu satu tahun lagi akan terpanggil untuk berangkat haji, ia berusaha menyiapkan biaya pelunasan dan biaya untuk bekal. Bisa jadi biaya untuk bekal itu diprioritaskan untuk pelunasan biaya bipih-nya," jelas dia.

Dengan pelayanan dari pemerintah yang semakin baik selama masa perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, menurut dia, maka para jamaah juga tidak dibebani dengan biaya lain-lain selama mereka sedang berhaji. Karena akomodasi, logistik, kesehatan, dan transportasi telah tersedia dengan baik, menurut dia, para jamaah tinggal fokus kepada pelaksanaan ibadah secara sempurna dan maksimal.

"Biaya lain-lain biasanya lebih besar kepada kebutuhan beli oleh-oleh untuk keluarga sendiri ataupun untuk sanak saudara dan tetangga," kata Kiai Jeje.

"Kita bersyukur, pemerintah akomodatif terhadap berbagai usulan masyarakat, di mana usulan terakhir untuk biaya perjalan ibadah haji tahun ini yang harus dibayar jamaah tidak melampaui angka Rp 50 juta," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90 Juta. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 atau biaya yang ditanggung oleh jamaah haji ditetapkan sebesar Rp 49,8 juta.

Kesepakatan besaran BPIH dan Bipih ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Ketua Panja Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH 1444 H/2023 M.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement