Senin 22 Sep 2014 09:44 WIB

Kemenag Telusuri Kasus Jamaah Haji Nonkuota (1)

Mustofa (11) bersama Maskur bapaknya asal Madura, Jatim, menjadi jamaah haji non kuota ketika berada di Daker Mekkah
Foto: Antara
Mustofa (11) bersama Maskur bapaknya asal Madura, Jatim, menjadi jamaah haji non kuota ketika berada di Daker Mekkah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah

JEDDAH -- Kementerian Agama Republik Indonesia kembali dikagetkan dengan laporan adanya penelantaran jamaah haji non-kuota di Tanah Suci.

Tak ingin gegabah bertindak, kementerian ini akan menelusuri kasus kebenaran serta keberadaan jamaah haji non-kuota yang kini dilaporkan sudah memasuki Tanah Suci.

Haji non-kuota tersebut, selama ini tidak tercatat di Kemenag maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi.

"Kita akan telusuri dulu kebenaran infonya maupun keberadaan jamaah haji non kuota ini. Kami tidak ingin buru-buru memberikan pernyataan, apalagi sikap, kan baru dengar dari media,'' kata Abdul Djamil, Dirjen Penylenggaraan Haji dan Umrah Kemenag di Jeddah, Arab Saudi, akhir pekan lalu..

Yang pasti, kata Abdul Djamil, jamaah haji non-kuota ini berada diluar administrasi perhajian Kemenag," ujarnya usai rapat koordinasi evaluasi pelayanaan jamaah haji di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI Jeddah, Arab Saudi.

Kemenag, sambung Abdul Djamil, akan mencari kebenaran kasus ini, serta asal usul pihak yang memberangkatkan para jamaah haji non-kuota ini.

Bila jamaah haji non-kuota ini mengalami kesulitan seperti tersasar, belum memiliki pemondokan maupun tak disediakan makanan oleh pihak yang membawanya ke Arab Saudi, kemenag tetap akan memberikan perhatian, ''sebab jamaah ini bagian dari warga negara Indonesia di luar negeri. "Kita perlu cari tahu (masalahnya)," kata Abdul Djamil menerangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement