Sabtu 25 Oct 2014 14:51 WIB

Ketika Jamaah Haji Jauh dari Nabawi (3)

Jamaah haji Indonesia di Kota Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari/ca
Jamaah haji Indonesia di Kota Madinah, Arab Saudi.

Langkah Kemenag

Setelah peristiwa itu maka ada beberapa langkah kebijakan yang diambil pemerintah. Pertama adalah memastikan denda dibayar oleh majmuah.

Kedua jamaah haji gelombang kedua ditempatkan di dalam markaziyah. Dan ketiga melakuklan evaluasi sistem penyewaan penginapan di Madinah.

Mengenai pembayaran denda Menteri Agama Lukmah Hakim Syaifuddin mengusulkan uang denda yang akan diberikan oleh majmuah yang wanprestasi dikembalikan kepada jamaah haji.

"Saya ingin berikan ke jamaah," kata Lukman Hakim yang juga sebagai Amirul Hajj, usai rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan haji di Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Makkah, Jumat (26/10) malam, yang juga dihadiri oleh anggota Amirul Hajj.

Lukman hakim mengatakan uang tersebut dikembalikan ke jamaah sebagai konsekwensi jamaah diberlakukan kurang baik. Ia mengatakan semua peserta rapat menyetujui usulan tersebut. "Denda tidak masuk ke negara tapi kembali ke jamaah."

Untuk masalah ini, jamaah haji akhirnya mendapat uang denda atau kompensasi sebesar 300 riyal sebelum mereka kembali ke Tanah Air, yang secara simbolis dilakukan oleh Dirjen PHU Abdul Djamil kepada para perwakilan jamaah pada 13 Oktober.

Memang sempat ada peristiwa yakni uang untuk jamaah tersebut dipotong oleh ketua rombongan, namun kemudian diminta dikembalikan lagi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji.

Mengenai penempatan jamaah haji gelombang kedua, Abdul Djamil mengatakan, setelah peristiwa jamaah haji gelombang pertama terjadi, penyelenggara haji langsung memanggil majmuah untuk meminta kepastian agar gelombang kedua bisa ditempatkan di dalam markaziyah dan mereka menyanggupi.

"Itu bagian dari upaya kita agar jamaah haji gelombang kedua ditempatkan di markaziyah," katanya.

Ia menegaskan, setelah itu penyelenggara haji terus memantau kesiapan penginapan bagi jamaah haji gelombang kedua agar tidak terjadi lagi peristiwa itu. Jamaah haji gelombang kedua masuk ke Madinah dari Makkah mulai tanggal 13 Oktober.

Hingga 22 Oktober, hampir dapat dipastikan seluruh jamaah haji gelombang kedua ditempatkan di penginapan yang berada di dalam markaziyah sehingga peristiwa sebagian jamaah haji gelombang pertama tidak terjadi.

"Sampai hari (Rabu, 22/10) sudah 116 kloter semuanya di markaziyah," kata Kepala Daker Madinah, Nasrullah Jasam, kepada Media Center Haji, di Madinah.

Saat itu sebenarnya masih ada beberapa kloter yang belum sampai Madinah, namun Nasrullah mengatakan, masa puncak kedatangan jamaah haji gelombang kedua adalah pada Rabu karena akan berkumpul 121 kloter.

"Tapi sudah banyak tempat yang kosong jadi teorinya dari sekarang sampai tanggal 27 tidak ada masalah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement