Ahad 08 Feb 2015 14:21 WIB

25 Calhaj Sukabumi Dinyatakan Fiktif

Rep: Riga Iman/ Red: Agung Sasongko
Jamaah calon haji Indonesia siap berangkat menuju Tanah Suci Makkah.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Jamaah calon haji Indonesia siap berangkat menuju Tanah Suci Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 25 calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Sukabumi yang akan berangkat pada 2015 dipastikan fiktif. Temuan ini didasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.

‘’ Memang benar ada 25 calhaj 2015 yang dinyatakan fiktif,’’ ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Umroh dan Haji (PUH) Kemenag Kabupaten Sukabumi Hasen Chandra kepada ROL, Ahad (8/2). Hal ini didasarkan hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan Kemenag dan Disdukcapil Sukabumi terhadap 1.333 data calhaj yang akan berangkat pada 2015.

Kemenag dan Disdukcapil terang Hasen telah menjalin kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) data calhaj 2015. Upaya ini sengaja dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya peristiwa pemberangkatan calhaj asal luar Sukabumi yang menggunakan kuota haji Sukabumi pada 2014 lalu.

Pada tahun tersebut terdapat sebanyak 103 calhaj asal Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berangkat melalui Sukabumi. Oleh karena itu pada 2015 ini Kemenag melakukan pemeriksaan sejak sebelum keberangkatan calhaj.

Hasen mengatakan, hasil pemeriksaan calhaj tersebut akan ditindaklanjuti dengan pencoretan keberangkatan pada 2015. Namun, informasi yang diperolehnya sebanyak 25 calhaj fiktif tersebut belum melunasi pembayaran ongkos naik haji (ONH) kepada salah satu bank swasta.

Sehingga kemungkinan besar akan tercoret secara sendirinya. Diakui Hasen, puluhan calhaj fiktif ini masih berasal dari Makasar Sulsel. Diduga, mereka ini merupakan sisa jemaah haji yang akan diberangkatkan melalui Sukabumi.

‘’ Jika dicoret, maka data calhaj yang dibawahnya akan naik untuk berangkat,’’ ujar Hasen. Namun, penggantian kuota haji ini juga harus dilakukan verifikasi dan validasi untuk menghindari data fiktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement