REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama telah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 kepada Komisi VIII DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh menteri agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ia mengatakan, usulan BPIH yang disampaikan oleh kemenag lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, biaya BPIH 3219 USD. Sedangkan usulan BPIH tahun ini sebesar 3193 USD.
Ia melanjutkan, penurunan biaya BPIH yang diusulkan oleh Kemenag didasari turunnya harga minyak dunia. Sehingga avtur atau bahan bakar penerbangan mengalami penurunan. Adapun untuk komponen lainnya, menurut Lukman justru mengalami kenaikan seperti harga pemondokan.
Ia menjelaskan, biaya pemondokan mengalami kenaikan karena terbatasnya jumlah pemondokan yang ada akibat renovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kelangkaan ini mengakibat harga cenderung naik.
"Itu artinya biaya BPIH yang diusulkan turun dari tahun sebelumnya yang rata-rata 3219 USD. Tentu antara lain karena harga minya dunia kan turun. Iya bahkan komponen lain mengalami kenaikan sesungguhnya. Mislanya pemondokan yang kecenderungannya naik," ujar Lukman Hakim Saifuddin kepada ROL, Senin(23/2).
Ia menambahkan, prinsip yang dibangun dalam mendiskusikan BPIH dengan DPR yakni keterbukaan semua komponen harga. Sehingga Kemenag siap menerima masukan dari DPR terkait permasalahan BPIH. Termasuk jika DPR menginginkan agar BPIH dapat diturunkan kembali dari biaya yang diusulkan oleh Kemenag.
"Jadi selama alasaan (Penurunan kembali BPIH) rasional tentu dengan senang hati . Pemerintah tentu sangat berkeingan sekali harga itu semurah mungkin," katanya.
Ia berharap, agar permasalahan BPIH dapat segera diputuskan oleh DPR pada April mendatang. Hal ini agar jamaah dapat segera mendapatkan kepastian Besaran BPIH tahun 2015 sehingga mereka dapat segera melakukan pelunasan.




