Senin 23 Mar 2015 06:31 WIB

KPHI Dukung Moratorium Pendaftaran Haji

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Daftar Haji
Foto: Dok. Republika
Daftar Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif mendukung moratorium pendaftaran haji untuk menyelesaikan masalah antrian panjang yang kerap terjadi. Saat ini antrian haji di sejumlah daerah bahkan sudah mencapai belasan tahun.  

"Moratorium perlu dilakukan meski ada konsekuensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan naik," ujar Syamsul kepada ROL, Ahad (22/3). Ia menjelaskan, hal itu terjadi karena dana optimalisasi untuk para jamaah haji akan menghilang jika moratorium berlaku.

Syamsul menilai pendaftaran haji perlu kembali ke sistem lama yaitu dengan membuka pendaftaran selama rentang waktu tertentu. "Seperti dulu buka pendaftaran selama seminggu sudah penuh ya sudah selesai," ujarnya.

Artinya, kata Syamsul, yang berhak haji adalah orang benar-benar sudah siap secara finansial. "Kalau saat ini belum cukup dananya sudah bisa mendaftar dengan menyerahkan setoran awal," ujar Syamsul.

Menurutnya, hal itu justru menambah panjang jumlah antrian. Belum lagi, kata Syamsul, adanya praktik talangan haji dari sejumlah bank juga memperburuk hal tersebut.

"Pemerintah perlu mengambil langkah ekstrim jika ingin serius menyelesaikan masalah ini," ujar Syamsul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement