Senin 23 Mar 2015 08:58 WIB

Paspor Hijau Permudah Pemerintah Awasi Haji Berulang

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Paspor Haji
Paspor Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin menilai penggunaan paspor hijau akan mempermudah pemerintah dalam mendata jamaah yang sudah menunaikan ibadah haji. Penggunaan paspor universal ketimbang paspor coklat atau paspor khusus haji yang hanya sekali pakai dapat memberikan data yang terintegrasi di imigrasi.

Dengan cara ini, kata Ade, pemerintah dapat dengan mudah menentukan orang yang berhak menunaikan haji terutama jika wacana aturan berhaji sekali seumur hidup terlaksana. Menurutnya, jamaah haji dahulu menggunakan paspor coklat yang sekali pakai sehingga sulit untuk mengetahui apakah seseorang sudah berangkat atau belum.

Dalam proses pendaftaran pun sulit untuk melakukan proteksi. Karena, kata Ade, hanya ada kolom dalam lembar pendaftaran yang mengandalkan kejujuran dari pendaftar apakah suda pernah haji atau belum. 

"Adanya paspor hijau semestinya menjadi alat untuk pemerintah," ujar Ade. Dengan paspor tersebut, kata Ade, seluruh data akan tercatat dan terintegrasi di imigrasi.

Ade pun menyesalkan pemerintah yang baru menyikapi serius hal itu saat ini. "Kebijakan itu (haji sekali seumur hidup) seharusnya bukan hari ini. Saya pikir pemerintah sangat lamban," ujar Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement