Rabu 25 Mar 2015 06:06 WIB

KPHI: Kalaupun ONH Naik, tak Akan Signifikan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agung Sasongko
 Replika Ka’bah dengan ukuran sebenarnya di kawasan terpadu embarkasi haji Sumatera Selatan (Sumsel).   (Republika/Maspriel Aries)
Replika Ka’bah dengan ukuran sebenarnya di kawasan terpadu embarkasi haji Sumatera Selatan (Sumsel). (Republika/Maspriel Aries)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf mengatakan, Ongkos Naik Haji (ONH) baru akan ditetapkan pemerintah setelah melakukan rapat dengan DPR.

Kenaikan nilai dolar terhadap rupiah, ujar Slamet, seharusnya tidak mempengaruhi secara signifikan ONH. "Sebab saat ini harga minyak dunia turun 50 persen lebih," katanya, Selasa, (24/3).

Kalaupun ongkos naik haji naik, menurutnya, kenaikannya tidak akan signifikan. "Saya yakin kenaikan cuma sedikit," katanya.

Saat ini satu dolar naik dari Rp 12 ribu menjadi Rp 13 ribu. Kenaikannya tidak terlalu signifikan, hanya beberapa persen.

Harapannya, ujar Slamet, pemerintah memperhitungkan ONH secara cermat. Kenaikan dolar tidak signifikan, harga minyak juga turun.n dyah ratna meta novia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement