REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay mengatakan, Komisi VIII DPR RI menemukan harga riil katering tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah misalnya menetapkan harga katering 12 riyal. Faktanya, Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menemukan harga itu sebetulnya bisa ditekan menjadi 5 sampai 8 riyal," kata Saleh, Kamis, (26/3).
Kalau katering harganya 8 riyal, ujar dia, ada selisih 4 riyal per sekali makan per jamaah dikalikan 168.800 orang. Selisih ini bisa digunakan untuk efisiensi guna menekan BPIH.
"Kalau katering dibayar sesuai dengan temuan Panja BPIH, akan ada penghematan biaya makan. Jika jamaah di sana 39 hari, tentu akan didapatkan pengurangan biaya yang harus dibebankan kepada jamaah, ini salah satu contoh efisiensi yang bisa dilakukan," kata dia.
Kalau perhitungan Panja BPIH dinilai terlalu ketat maka bisa dilonggarkan satu porsi katering menjadi 9 riyal. Selisihnya pasti tetap besar karena jumlah jamaah haji yang besar dan masa tinggal yang lama.
Selain dari katering, ujar Saleh, efisiensi bisa dilakukan dari komponen BPIH yang lain yakni avtur. Sekitar 40 persen BPIH untuk pembayaran avtur pesawat. "Nah saat ini, harga minyak dunia sedang turun dan tentu sangat logis jika komponen tersebut pun bisa diturunkan," katanya.




