Kamis 09 Apr 2015 16:51 WIB

Kemenag Tindak Tegas Oknum Pemakai Kuota Jatah Haji

Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama memprioritaskan kuota haji tahun 2015 bagi peserta yang belum pernah naik haji pada periode-periode sebelumnya. "Tahun ini kuota untuk peserta haji baru, sehingga akan didahulukan yang memang sudah mampu dan belum pernah," kata Menteri Agama Lukman Hakim usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dengan TNI AD di Jakarta, Kamis (9/4).

Hal itu dilakukan demi terciptanya pemerataan kuota haji pada setiap daerah di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan Kemenag akan menggunakan sistem komputerisasi dalam melakukan administrasi data. Dengan sistem komputerisasi itu maka nama-nama yang sudah pernah mendaftar dan telah diberangkatkan haji akan dapat dilacak.

"Data peserta yang baru sudah ada, nantinya akan dimasukkan datanya dengan sistem komputer terpadu," ujarnya.

Ia mengatakan, akan menindak tegas oknum yang masih memanfaatkan kuota-kuota jatah yang baru untuk memberangkatkan kembali orang yang telah pergi berhaji. "Kali ini kami akan tegas dalam melaksanakan penyelenggaraan haji," katanya.

Pada tahun 2015 dan selanjutnya, Lukman menegaskan akan mengawasi sistem penyelenggaraan dan prosesnya secara disiplin dan menjatuhkan sanksi yang sesuai bagi setiap pelanggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement