Rabu 15 Apr 2015 23:29 WIB

Kemenag Didesak Lakukan Efisiensi BPIH 2015

Ibadah haji.
Foto: Republika
Ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mendesak agar Kementerian Agama mampu melakukan efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan jangan memberatkan calon jamaah haji.

"Komponen BPIH itu antara lain, transportasi, pemondokan, dan katering. Fraksi PKB DPR RI akan melakukan kajian terkait efisiensi BPIH ini," kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (15/4).

Menurut Maman, Fraksi PKB DPR RI akan melakukan kajian soal BPIH karena melihat penyelenggaraan haji selama ini justru banyak menggunakan dana calon jemaah haji yang belum berangkat. Dana tersebut, terkumpul di bank-bank penerima setoran dana haji dan atau yang ada di Dana Abadi Umat (DAU) yang jumlahnya sudah triliunan rupiah.

Maman menjelaskan, FPKB DPR RI akan mengkaji pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan ajaran Islam agar secara subtansial dan teknis penyelenggaraan ibadah haji akan dapat diselenggarakan lebih efisien.

Di sisi lain, kata dia, penyelenggaraan ibadah haji tidak melanggar ketentuan kemampuan haji yang telah ditentukan agama Islam, dan bisa berjalan dengan benar, baik, dan mendapat kemabruran dari

Allah SWT.

"Ke depan agar lebih efisien, hemat dan tidak membebani umat Islam itu sendiri,"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Ibadah Haji dan Umrah (ASBHU-PBNU) KH Hafidz Taftazani mengusulkan agar Kementerian Agama RI berkonsentrasi dengan haji dan umrah, agar penyelenggaraan

haji tidak melanggar aturan agama. Bahkan setiap calon jamaah haji, kata dia, berhak mengetahui jumlah uang yang ditabung di bank-bank penerima setoran haji.

"Setiap calon jamaah haji berhak mengetahui jumlah uang yang telah ditabung," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement