Kamis 16 Apr 2015 14:07 WIB

Kemenag-DPR Belum Sepakat Soal BPIH 2015

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.
Foto: Reuters
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI mengaku sampai saat ini antara DPR dan pihaknya memang belum menemukan kesepakatan ihwal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Abdul Djamil,kedua belah pihak harus melewati rapat panjang untuk bisa menemukan kesepakatan.

“Kita masih akan rapat panjang dengan Komisi VIII DPR terutama Panja BPIH,” ujar Djamil saat dihubungi ROL, Kamis (16/4).

Djamil juga menjelaskan alasan yang membuat kedua belah pihak, yakni pemerintah maupun DPR belum menemukan kesepakatan ihwal BPIH. Menurutnya, masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan mengenai item-item yang mempengaruhi besaran BPIH. Bahkan, lanjutnya, terakhir kali pihaknya masih melakukan tawar menawar harga dengan pihak maskapai penerbangan.

Menurut Djamil, harga minyak dunia yang fluktuatif menyebabkan Kemenag sulit menentukan harga final untuk besaran BPIH 2015. Untuk itu, Ia pun menegaskan, sampai saat ini Kemenag terus berusaha untuk tawar menawar harga dengan sejumlah pihak terutama dengan maskapai penerbangan. “Kami ingin menetukan harga final, jadi sekarang masih terus bergerak proses penetapan harga BPIH-nya,” terangnya.

“Jadi kalau harganya sudah tidak bisa diturunkan lagi, maka itulah angka maksimal yang bisa kita capai,” kata Djamil. Hal yang terpenting, menurutnya, kedua belah pihak terutama Kemenag telah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberikan pelayanan terbaiknya demi meringankan beban para jamaah haji.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement