REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 31.932 calon jamaah haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2015. Berdasarkan data dari sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kementerian Agama kamis pagi (4/6) masih terdapat 122. 117 calon jamaah haji reguler yang belum melunaskan BPIH nya.
Dilansir dari Siskohat disebutkan bahwa bukan hanya calon jamaah haji reguler saja yang telah melakukan pelunasan hingga hari keempat pelunasan BPIH ini. Melainkan juga calon jamaah haji yang masuk dalam kuota cadangan. Dari 7.775 kuota cadangan baru 19 calon jamaah yang melakukan pelunasan atau 0,24 persen saja.
Pemerintah telah menetapkan peraturan Presiden nomor 64 tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan telah diikuti dengan penetapan Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2015. Dengan demikian maka calon jamaah haji reguler sudah bisa melakukan pelunasan BPIH sesuai embarkasinya dengan menyetor ke Bank Penerima Setoran BPIH. Tahap satu pelunasan dimulai tanggal 1 hingga 30 Juni mendatang.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengaku bersyukur dengan antusias calon jamaah dalam melakukan pelunasan BPIH. Hal ini terlihat sejak pelunasan hari pertama senin kemarin.
"Ya saya tentu bersyukur. Kesempatan melunasi ditunggu-tunggu oleh jamaah sehingga pada hari pertama sudah terlihat respon cukup antusias. Ini menggembirakan," ujar Djamil.