Senin 03 Aug 2015 20:54 WIB

142 Calon Jamaah Haji Ditunda Pemberangkatannya

Rep: marniati/ Red: Damanhuri Zuhri
Calon jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Calon jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 142 calon jamaah haji dipastikan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan atau isthithah kesehatannya tidak terpenuhi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Fidiansjah mengatakan 142 calon jamaah ini tergolong pada resiko tinggi dan lanjut usia.

"Ini tersebar di seluruh Indonesia. Baru 65 persen yang kita periksa secara rinci jadi kemungkinan akan bertambah. Masih terus berproses," ungkap Fidiansjah kepada Republika, Senin (3/8).

Ia menjelaskan, calon jamaah yang masuk dalam kategori tunda pemberangkatan ini memiliki kondisi kesehatan yang berbeda-beda.

Seperti calon jamah yang menderita penyakit yang memerlukan waktu pengobatan lebih lama untuk dapat sembuh. Diantaranya TBC, stroke, lumpuh ringan dan lain sebagaianya.

Selain itu, wanita hamil juga masuk dalam kategori tunda berangkat. Wanita hamil ditunda berangkatnya bukan karena ibadah hajinya. Melainkan karena aturan penerbangan yang tidak membolehkan wanita hamil untuk naik pesawat terbang.

Adapun untuk lansia yang masuk dalam kategori tunda berangkat yakni lansia yang mengidap pikun berat. Secara fisik kondisi lansia tersebut dalam keadaan sehat.

Tapi karena pikun berat yang dialami ia dapat melakukan aktivitas BAB maupun buang air kecil di sembarang tempat. Calon jamaah pikun berat ini juga tidak mampu mengingat bacaan doa saat ibadah haji. Sehingga mereka masuk dalam kategori tunda berangkat.

Proses pengecekan kesehatan ini akan terus dilakukan hingga proses pemberangkatn jamaah ke Arab Saudi, Sehingga dapat dipastikan jumlahnya akan bertambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement