Ahad 09 Aug 2015 18:07 WIB

Baru 26 PIHK Serahkan Rekomendasi Barcode

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Pengurus biro perjalanan haji dan umroh memberikan keterangan kepada calon jamaah haji di Mihrab Qolbi Travel, Jakarta, Senin (27/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengurus biro perjalanan haji dan umroh memberikan keterangan kepada calon jamaah haji di Mihrab Qolbi Travel, Jakarta, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses persiapan Ibadah haji khusus masih dalam tahap permintaan rekomendasi barcode dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada kementerian agama. Saat ini, baru 26 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah menyerahkan rekomendasi barcode ke kementerian agama.

Kasudbit pembinaan haji khusus Kementerian Agama, Iwan Dartiwan mengatakan, surat permintaan itu sudah disampaikan sebulan lalu. Tapi karena proses pelunasan masih berjalan. "Jadi kemungkinan PIHK masih menunggu kepastian jumlah jamaah mereka," ujar Iwan saat ditemui beberapa hari lalu di kantor Kementerian agama.

Ia menjelaskan, dalam permintaan proses rekomendasi barrcode. PIHK harus memastikan terlebih dahulu berapa jumlah jamaah yang akan berangkat. Hal ini untuk memudahkan kemenag dalam melakukan pemantauan saat pelaksanaan ibadah haji nanti.

Selain itu, PIHK juga harus menyerahkan program perjalanannya seperti pemondokan yang digunakan, katering, transportasi, maskapai penebangan, jadwal penerbangan dan lainnya. Surat permintaan rekomendasi barcode yang diterbitkan kemenag menjadi penentu bagi pemerintah Arab Saudi dalam menerbitkan barcode yang selanjutkan akan digunakan oleh PIHK untuk pengurusan visa. Selain itu rekomendasi barcode ini juga menjadi dasar dalam proses aktivasi e-hajj.

Ia mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah PIHK yang akan melayani jamaah dalam penyelenggara ibadah haji khusus musim ini. Jumlah PIHK akan diketahui pada saat proses rekomendasi barcode selesai dilakukan. Ini dikarenakan, dari 167 jumlah keseluruhan PIHK, tidak semuanya memberangkatkan jamaah.

Ada yang berangkat dengan menggabungkan jamaah yang dimiliki dengan travel lainnya. Dan ada juga yang sendiri. Tahun lalu jumlah PIHK yang melayani jamaah haji khusus sebanyak 139 PIHK. Ia menargetkan proses rekomendasi barcode selesai pada minggu ketiga bulan Agustus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement