Selasa 08 Sep 2015 17:45 WIB

Jamaah Haji Dilarang Ziarah ke Jeddah, Ada Apa?

Masjid Apung Corniche, Jeddah
Foto: jeddahpoint.com
Masjid Apung Corniche, Jeddah

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH --- Jamaah haji Indonesia dilarang melakukan ziarah ke Jeddah, Arab Saudi. Larangan tersebut sudah diberitahukan Muassasah Adilla, lembaga bentukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berwenang mengurus penyelenggaraan haji di Tanah Suci, kepada pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Konsuler Jenderal RI di Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra mengatakan, Muassasah Adilla telah menetapkan Jeddah bukan merupakan bagian dari kota peribadatan haji. “Karenanya mereka melarang jamaah haji berziarah ke sini,” kata Dharmakitry di Jeddah, seperti dilaporkan wartawan Republika, EH Ismail, Senin (7/9).

Dharmakitry mengaku sangat mendukung dengan kebijakan tersebut. alasannya, kebiasaan jamaah haji berziarah ke Jeddah akan menimbulkan berbagai dampak yang bisa merugikan jamaah. Selain harus mengeluarkan uang tambahan untuk menyewa bus ke Jeddah, jamaah juga rentan tersesat, kehilangan barang, dan tertimpa tindak kejahatan lainnya.

Apalagi, mulai tahun ini sudah tidak ada lagi hotel transit di Jeddah sebagaimana disediakan bagi jamaah haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya. Artinya, pemerintah tidak memberikan tempat dan waktu khusus bagi jamaah haji Tanah Air berada di Jeddah. “Kecuali di bandara saat kedatangan dan kepulangan,” kata Dharmakitry.

Bagi jamaah atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang tetap nekat membawa rombongannya ke Jeddah, Dharmakitry menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap KBIH tersebut. Kalau perlu, sanksi berupa pencabutan ijin operasi KBIH lantaran telah melakukan tindakan yang berbahaya bagi jamaah haji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement