Kamis 24 Sep 2015 20:07 WIB
Insiden Mina

Jangan Percaya Pesan Menyesatkan Soal Korban Jamaah Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Korban tragedi Mina, Kamis (24/9)
Foto: samaa
Korban tragedi Mina, Kamis (24/9)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Di tengah kabar duka yang datang dari Mina, Arab Saudi, malah beredar kabar gelap yang menyebutkan bahwa jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 32 orang. Pesan tersebut beredar melalui akun sosial media.

Masyarakat diminta jangan begitu saja mempercayai kabar-kabar burung tersebut. "Kami memastikan bahwa informasi yang berkembang melalui pesan berantai yang menyebutkan angka korban mencapai 32 orang berikut daftar namanya adalah tidak benar dan tidak valid," ujar Kepala Dakker Makkah, Arsyad Hidayat, Kamis (24/9).

Arsyad meminta informasi yang memuat kabar tidak jelas tersebut jangan disebarluaskan. Ada juga informasi yang menyebutkan korban sampai mencapai angka 39 orang. "Itupun dipastikan Arsyad sebagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan," kata dia.

Selain itu, ada pula pesan berantai yang menyebut jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal akibat insiden ini menyentuh angka 52 orang. Tak tanggung-tanggung, bahkan di pesan tersebut disebutkan nama jamaah yang menjadi korban. Usut punya usut, deretan nama tersebut adalah jamaah Indonesia yang menjadi korban tragedi Mina pada 2004. Entah apa maksud si pengirim menyebarluaskan berita silam di saat terjadi insiden serupa seperti sekarang ini. 

Berdasarkan informasi dari Direktorat pertahanan sipil Arab Saudi, seperti dikutip dari Al Arabiya, Korban jamaah haji yang meninggal mencapai 450 orang. Sedangkan korban luka-luka mencapai 719 jamaah. Namun belum diketahui pasti siapa-siapa saja jamaah haji yang menjadi korban tersebut. Berdasarkan informasi dari Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, Sunarko, bahwa Dari pengecekan di lapangan, diidentifikasi satu orang jamaah WNI menjadi korban dalam musibah tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement