Jumat 02 Oct 2015 13:08 WIB
Insiden Mina

Bahas Waktu Lontar Jumrah, Menag akan Kumpulkan KBIH

Rep: Ratna Puspita/ Red: Indah Wulandari
 Jamaah haji melempar jumrah di Mina.
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji melempar jumrah di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Kementerian Agama akan mengumpulkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk membahas waktu melontar jumrah. Briefing ini untuk menghindari jamaah berangkat ke Jamarat di luar waktu yang telah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, perlu ada pemahaman yang sama antara Kementerian Agama dan KBIH terkait waktu melontar. "Secepatnya, setelah selesai kami akan kumpulkan KBIH," kata dia di Madinatul Hajj, Kamis (1/10).

Lukman menyatakan, dia juga akan mengundang organisasi masyarakat Islam untuk memberikan pendapat terkait waktu melontar. "Supaya kita punya pemahaman yang sama, supaya ada satu kesatuan," ujar dia.

Menurut Lukman, persamaan atau kesatuan pendapat akan mengurangi potensi pelanggaran dari pengaturan yang sudah ditetapkan selama prosesi ibadah haji. "Jangan sampai aturan-aturan yang sudah ditetapkan disimpangi, dilanggar," kata dia.

Pemerintah Arab Saudi sudah mengatur waktu melontar bagi jamaah haji Indonesia pada 10 Dzulhijjah, yaitu sore hari. Pemerintah Indonesia juga sudah menyosialisasikan agar jamaah ‎melontar pada sore hari dan menghindari ke Jamarat pada pagi hari.

Pagi hari, mulai pukul 08.00 sampai 11.00, merupakan waktu utama atau afdol melontar jumrah aqabah. Banyak jamaah yang masih memilih waktu afdol ketika melontar, termasuk ratusan jamaah yang terjebak di Jalan 204, Mina.

Jamaah berangkat pada pagi hari agar dapat melontar waktu afdol. Peristiwa berdesak-desakan di Jalan 204 telah mengakibatkan 59 warga negara Indonesia, termasuk empat pekerja yang sedang berhaji, meninggal dan 74 jamaah haji belum kembali ke pemondokan.

‎Lukman mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem agar jamaah mengikuti aturan waktu melontar. Namun, harus ada penanaman disiplin kepada jamaah haji agar mereka tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Jamaah haji Indonesia harus menyadari bahwa rangkaian ibadah haji berlangsung di daerah yang asing dan melibatkan banyak orang dari negara-negara lain. "Disiplin jadi kata kunci jamaah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement