Ahad 25 Oct 2015 19:20 WIB

KPHI: Pemerintah Perlu Kaji Kemampuan Kesehatan Jamaah Calon Haji

Rep: Marniati/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas medis mengangkat Murodi Yahya Kasani (55), jamaah haji kloter pertama embarkasi Surabaya asal Kabupaten Magetan ketika tiba di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (29/9).  (Antara/M Risyal Hidayat)
Petugas medis mengangkat Murodi Yahya Kasani (55), jamaah haji kloter pertama embarkasi Surabaya asal Kabupaten Magetan ketika tiba di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (29/9). (Antara/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) meminta pemerintah segera mengadakan muzakarah bersama ulama dan tokoh ormas Islam untuk mengkaji isthito'ah (kemampuan) jamaah haji di bidang kesehatan. Komisioner KPHI, Slamet Effendy Yusuf mengatakan kajian ini diperlukan untuk meminimalisir jumlah jamaah haji yang meninggal dunia saat pelaksanaan ibadah haji.

"Pemerintah tahun ini memprioritakan jamaah manula. Kebanyakan jammah manula juga jamaah dengan resiko tinggi. Maka wajar tahun ini banyak yang wafat," ujar Slamet Effendy Yusuf Ahad (25/10).

Ia menjelaskan, jika melakukan kajian maka pemerintah bisa melarang jamaah risti untuk tidak berangkat karena alasan istitho'ah kesehatan. Untuk itu, kajian harus segera dilakukan.

Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dapat mengundang ulama dan ormas Islam untuk melakukan kajian bersama-sama. Seperti mengundang MUI, PBNU, Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya yang memiliki perhatian pada pengembangan hukum Islam.

Sehingga regulasi dapat diterapkan di musim haji mendatang. Dengan demikian maka dapat menekan jumlah jamaah haji yang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement