Kamis 25 Aug 2016 15:27 WIB

14 Calhaj yang Ditahan di Filipina Urus Paspor di Pati

Paspor Haji (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Paspor Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Empat belas calon jamaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina mengurus paspor Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Jawa Tengah. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Pati Alvian Bayu Indra Yudha mengatakan, pihaknya belum mengetahui identitas anggota jamaah tersebut. 

"Hanya saja, kami belum bisa merinci 14 calon haji yang melaksanakan ibadah haji melalui Filipina tersebut dari mana asalnya," ujarnya saat ditanya terkait 117 calon haji 19 di antaranya asal Jateng yang ditahan di Filipina, di Pati, Kamis (25/8).

Kata dia, hingga kini belum mengetahui identitas masing-masing calon anggota jamaah haji yang mengurus paspornya melalui Kantor Imigrasi Pati itu.Informasi soal belasan orang tersebut mengurus paspornya melalui Kantor Imigrasi Pati, katanya, diperoleh dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jika benar 14 calon haji yang berangkat haji melalui Filipina tersebut memang mengurus paspornya melalui Kantor Imigrasi Kelas II Pati, kata dia, paspornya dipastikan asli. Menurut dia, persyaratan dalam pengurusannya cukup ketat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk memastikan negara tujuan dalam pengurusan paspornya, kata dia, bisa dilacak melalui dokumen yang diserahkan saat pengurusan paspor.Soalnya, kata dia, setiap orang yang mengurus paspor selalu diminta membuat surat pernyataan bermaterai terkait negara tujuan.

Hingga kini, pihaknya belum mengetahui identitas belasan calon haji tersebut, maka negara tujuan yang ditulis mereka juga belum bisa diidentifikasi.Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah menyebutkan dari 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina menggunakan paspor palsu untuk berangkat ke Tanah Suci sebanyak 19 orang di antaranya berasal dari Jawa Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement