Sabtu 14 Jan 2017 11:47 WIB

Masa Tunggu Jamaah Haji Kalbar Berkurang

Pelunasan biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelunasan biaya haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalimantan Barat Azharuddin Nawawi meyakini, masa tunggu calon jamaah haji akan berkurang. Kondisi ini, menyusul adanya pengembalian kouta jamaah haji sebesar 20 persen.

"Kembalinya kuota ini, diyakini masa tunggu calon jamaah haji akan berkurang. Ketika kuota dipangkas, masa tunggu jamaah asal Kalimantan Barat antara 20-21 tahun, kini bisa berangkat lebih cepat, artinya ketika mendaftar tahun ini jamaah diperkirakan berangkat tahun 2035-3036," kata Azharuddin di Pontianak, Sabtu (14/1).

Azharuddin memastikan, langkah cepat sudah dilakukan begitu mendapat kabar kembalinya kuota haji yang dipangkas ini. Di antaranya mengintruksikan Kanwil Kemenag Kabupaten/kota melakukan pendataan ulang para calon jamaah haji.

Pendataan ulang itu dilakukan karena jumlah jamaah yang berangkat bertambah sesuai sistem, di mana penambahan itu sesuai dengan nomor urut calon jamaah. "Kami juga meminta kepada jajaran yang ada untuk berkoordinasi dengan kantor imigrasi setempat. Hal ini dilakukan untuk persiapan pembuatan paspor bagi jamaah calon haji," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya Kanwil Kemenag, kabupaten/kota juga diminta untuk mengingatkan calon jamaah haji untuk segera melunaskan setoran awal haji senilai Rp 25 juta. "Termasuk juga untuk 20 persen kuota calon jamaah haji yang telah kembali di masing-masing kabupaten/kota. Paling lambat akhir Januari bisa diselesai," katanya.

Meski demikian, katanya, kepastian jumlah kuota itu harus menunggu rapat nasional. Itu merupakan rapat yang membahas pembagian kuota. Sebab selain pengembalian kuota itu, Indonesia juga mendapat tambahan 10 ribu kuota calon jamaah haji.

"Untuk tambahan 10.000 itu kami belum tahu berapa yang diterima Kalimantan Barat. Nanti itu akan dibahas dalam rapat nasional, kemana arah tambahan itu," kata Azharuddin.

Ia menuturkan dari kebijakan dan situasi yang ada tidak menutup kemungkinan tambahan itu 10 ribu itu diperuntukkan daerah dengan masa tunggu yang cukup lama.

Pemangkasan kuota berlangsung sejak 2013 sebagai dampak proyek perluasan dan renovasi Masjidil Haram di Makkah. "Ini menjadi harapan bersama, dimana pengurangan kuota sebesar 20 persen itu dikembalikan lagi. Tapi untuk tahun ini saja dan 2018 masih belum diketahui berapa penambahannya," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement