Selasa 31 Jan 2017 16:29 WIB

Biaya Perjalanan Haji Bangladesh Tahun Ini Lebih Mahal

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agung Sasongko
Muslim Bangladesh
Foto: Courtesy Onislam.net
Muslim Bangladesh

IHRAM.CO.ID, DHAKA -- Biaya perjalanan haji  Bangladesh pada musim haji 2017 lebih mahal dibanging tahun lalu. Setiap jamaah harus membayar setidaknya 21 ribu Taka, lebih besar dibanding tahun lalu sebesar 14 ribu Taka.

"Biaya sudah naik di beberapa daerah. Nilai mata uang Taka telah jatuh terhadap Riyal Arab Saudi dan dolar AS. Harga sewa rumah juga sudah naik," ujar Sekretaris Kabinet Bangladesh,  Mohammad Shafiul Alam seperti dikutip dari Daily Star, Selasa (31/1).

Tahun ini, 117.198 orang Bangladesh akan melakukan haji di bawah manajemen swasta, sementara jumlah jamaah yang berada di bawah manajemen pemerintah yakni sebesar 10 ribu orang.

Akan ada dua paket haji yang ditawarkan pemerintah. Paket pertama, jamaah harus membayar 3,81 lakh Taka, naik dari 3,60 lakh Laka tahun lalu. Paket kedua yakni seharga 3,19 lakh Taka, naik dari 3,05 lakh Taka tahun lalu. Sementara harga paket swasta setidaknya akan mencapai 1,56 lakh Taka di 2017, naik dari 1,55 lakh Taka tahun lalu. Penambahan harga paket diantaranya lantaran adanya kenaikan biaya makanan dan akomodasi.

Para jamaah di bawah manajemen swasta harus membayar untuk kurban melalui kupon dari Bank Pembangunan Islam di Arab Saudi. "Tidak diizinkan membeli hewan kurban secara langsung. Bank tersebut akan membuat pengaturan," kata Alam.

Dia menyebut para jamaah di bawah pengaturan pemerintah maupun swasta harus menyewa rumah di ruang umum di Makkah dan Madinah. Para jamaah harus mengumpulkan makanan melalui perusahaan katering yang ditunjuk oleh Pemerintah Saudi. Tidak ada yang diizinkan untuk memasak makanan sendiri.

Alam mengatakan jamaah di bawah pengaturan pribadi harus membuka rekening bank di Arab Saudi, dan mereka harus membayar hotel dan rumah sewa secara daring. Dia mengatakan untuk sementara, tarif penerbangan telah ditetapkan 1.500 dolar AS seperti tahun sebelumnya. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan yang penting paspor harus dapat dibaca oleh mesin. Alam mengatakan setiap lembaga haji harus mengirim minimal 150 dan maksimal 300 jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement