Kamis 16 Feb 2017 12:11 WIB

Asosiasi Haji Nigeria Tolak Usulan Pengembalian Urusan Perhajian ke Kemenlu

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
calon haji Nigeria (Ilustrasi)
Foto: naijaloaded
calon haji Nigeria (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, ABUJA -- Asosiasi Operator Haji dan Umrah Nigeria, AHUON, menolak usula pengembalian urusan perhajian kepada Kementerian Luar Negeri. Presiden AHUON Abdulfattah Abdulmajeed menegaskan, sikap tersebut dalam sebuah lokakarya bertema 'Tantangan Kebijakan Haji dan Umrah' yang diselenggatakan Komisi Haji Nasional Nigeria NAHCON.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Nigeria Khadijah Abba-Ibrahim mengajukan banding ke Majelis Nasional untuk mengembalikan koordinasi kontrol NAHCON kepada kementerian yang tepat. NAHCON sendiri saat ini berada di bawah Kantor Sekretaris Federasi Pemerintah (SGF).

Abba-Ibrahim mengatakan, bahwa NAHCON sebaiknya berada di bawah kendali Kementerian Negeri sebelum dibawa ke presiden. "Ini tradisi dalam siklus diplomatik. Sebuah negara tidak berhubungan dengan suborgan pemerintah melainkan melalui Kementerian Luar Negeri," ujarnya seperti dikutip dari Premium Times, Rabu (15/2) waktu setempat.

Namun, Presiden AHUON berpendapat, bahwa munculnya NAHCON pada 2007 mampu menyelesaikan dan mengatur operasi haji dan umrah di Nigeria dengan baik. "Usulan urusan haji dan umrah agar dikembalikan ke Kementerian Luar Negeri bukan hanya tidak selaras, tapi benar-benar tidak dapat diterima," kata Abdulmajeed. Dia mengatakan pascapembentukan NAHCON, tidak ada lagi jamaah haji dan umrah Nigeria yang terlantar di Arab Saudi.

Ketua NAHCON Abdullahi Muhammad mengapresiasi, AHUON yang telah bekerja sama baik dengan NAHCON. Dia juga mengatakan, bahwa kegiatan operator haji dan umrah sedang dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan layanan berkualitas kepada para jamaah.

Muhammad menyebut, NAHCON akan terus melahirkan terobosan, terutama soal akomodasi, khususnya di Madinah. Dia juga mengatakan bahwa NAHCON tidak akan bekerja sama dengan penyedia layanan haji dan umrah yang gagal mematuhi peraturan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement