IHRAM.CO.ID, ABUJA -- Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON) memuji keputusan Pengadilan Tinggi Federal Abuja, Nigeria. Pasalnya pengadilan telah memberikan vonis hukuman berat yakni penjara selama 10 tahun terhadap jamaah haji Nigeria yang terbukti menyelundupkan narkoba.
Terpidana tersebut tertangkap tahun lalu dalam perjalanan ke Makkah, Arab Saudi, saat hendak menunaikan haji. Ketua NAHCON Abdullahi Mukhtar Muhammad mengatakan, putusan hakim adalah hal positif karena berfungsi sebagai pencegah terhadap orang lain yang mungkin menyimpan ide tersebut.
"Narapidana itu beruntung karena tertangkap di Nigeria. Karena, kalau tertangkap menyelundupkan narkoba di Arab Saudi, maka ia akan mendapatkan hukuman," ujarnya seperti dilansir dari //Daily Trust// baru-baru ini.
Dia juga mengingatkan kepada calon jamaah haji tahun ini untuk menghindari diri dari perbuatan yang mampu menodai citra negara. Direktorat Keamanan Negara (DSS) dan Badan Nasional Penegakan Hukum Narkotika (NDLEA) memiliki program serta langkah-langkah kuat untuk mencapai tujuan efektif mencegah perdagangan narkoba di kalangan jamaah.
Abdullahi pun memerintahkan, perusahaan travel haji dan umrah melaksanakan arahan NAHCON untuk memulai program latihan bagi calon jamaah haji sebelum pergi ke Tanah Suci.
Seperti diberitakan sebelumnya, jamaah haji perempuan asal Nigeria Binuyo Basirat Iyabo (55 tahun) terbukti menyelundupkan 77 butir kokain ke Arab Saudi, ketika hendak menunaikan ibadah haji pada 2016. Binuyo diperiksa dan ia kedapatan membawa 76 butir kokain.
Komandan NDLEA di bandara Abuja, Hamisu Lawan mengatakan terpidana telah menikah dan memiliki tiga orang anak. Dia seorang pedagang di Pasar Dosumu di Lagos.
Dalam pernyataannya, Binuyo mengakui, mau menerima tawaran menyelundupkan kokain dengan upah tertentu. "Saya ingin mengembangkan bisnis kosmetik, tapi saya tidak punya uang. Orang tersebut menawarkan untuk membayar biaya saya pergi haji ke Arab Sausi. Saya sangat senang sampai saya diminta untuk mengambil obat bersama. Saya ingin menolak, tapi mengingat tawaran yang diberikan 1 juta Naira jadi saya terima," ujarnya seperti dilansir dari Nigerian Bulletin, Selasa (28/2) waktu setempat.