Ahad 21 May 2017 17:00 WIB

Ini Alasan Korban Umrah Nakal Sering tidak Mau Melapor ke Polisi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan pemaparan kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (19/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan pemaparan kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (19/5).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat yang menjadi korban travel umrah nakal berani mengambil sikap tegas. Menurut YLKI, wajar apabila calon jamaah umrah yang kerap ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci mengadu atau bahkan melapor kepada kepolisian.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan dalam proses perjalanan haji dan umrah, calon jamaah sering 'didoktrin' oleh pihak travel nakal. Perusahaan kerap meminta calon jamaah bersabar menghadapi setiap masalah keberangkatan, termasuk ketika mengalami penundaan hingga berulang kali. Padahal menurut dia, hal itu tidak tepat. "Harus bisa bedakan mana urusan ibadah dan miss-management (kesalahan manajemen)," kata dia baru-baru ini.

Tulus menyebut travel nakal telah ingkar janji kepada calon jamaah. Untuk itu sudah seharusnya travel bersangkutan tidak berlindung di balik 'doktrin ibadah' tersebut. "Ingkar janji ini dosa besar, tidak ada hubungan antara gagal berangkat sama ibadah sehingga (calon jamaah) sering disuruh sabar, tawakal, dan lain-lain. Ini pembodohan yang sering dilakukan," ujarnya.

Tulus mengatakan selain soal 'doktrin ibadah', travel nakal juga biasanya menggertak calon jamaah agar tidak melapor ke polisi. Travel tersebut seringkali mengeluarkan ancaman akan menuntut balik agar calon jamaah mengurungkan niatnya melapor ke pihak berwajib. Tuuis mengimbau calon jamaah yang sudah dirugikan oleh travel nakal jangan takut terhadap gertakan tersebut dan terus maju melangkah membawa persoalan itu ke ranah hukum. "Selama data dan fakta kuat tidak perlu takut, YLKI siap mendampingi," ujarnya.

YLKI akan segera mencari pengacara publik yang ideal untuk mengawal kasus tersebut. Di sisi lain, hal ini juga bertujuan agar tidak terjadi eksploitasi oleh oknum pengacara yang memanfaatkan kondisi para korban dengan mengenakan biaya jasa yang sangat tinggi. "Sebenarya itu legal saja, tapi maksud saya jangan sampai lepas dari mulut harimau lalu masuk ke mulut buaya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement